DPN PERMAHI: tagih ketegasan aparat, Bareskrim Polri dan Gakkum ESDM Harus Segera Menindak Tersangka Dirut PT HAM dan PT WIM

SUMUT 21

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:17 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Polemik Penambangan ilegal gunung botak bukan masalah yang baru terdengar, kandungan yang terdapat di dalam hasil bumi itu menjadi perebutan banyak orang, serta para investor investor yang mencoba masuk untuk mengelola dengan cara cara yang tidak sesuai ketentuan maupun pengoperasian yang ilegal

PT Harmoni Alam Manise (PT HAM) dan PT Wanshuai Indo Mining (PT WIM) merupakan dua perusahaan yang masuk untuk mengelola pertambangan gunung botak, namun dengan hadirnya dua perusahaan ini malah menambah banyak polemik, mulai dari pengoperasian ilegal hingga melibatkan banyak aktor yang diduga turut serta dalam memanfaatkan pertambangan ilegal tersebut

Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 25 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan tanpa izin (PETI) di kawasan gunung botak kabupaten buru provinsi maluku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah yang di ambil sudah tepat, namun Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penghentian aktivitas semata, tetapi harus menyentuh aktor intelektual, pemodal, koordinator lapangan, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal. Dalam hal ini direktur PT WIM dan direktur PT HAM

Secara yuridis, aktivitas PETI bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin yang sah dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Berdasarkan Pasal 184 KUHAP, apabila penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti yang sah dan meyakini telah terjadi tindak pidana serta adanya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, maka proses penetapan tersangka harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi. Penundaan yang tidak beralasan hanya akan menimbulkan persepsi negatif di kalangan publik serta mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kami juga mengingatkan kepada institusi PH bahwa kejahatan PETI merupakan kejahatan yang bersifat terorganisir (organized crime). Oleh karena itu, penyidik tidak cukup hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga harus menelusuri aliran pendanaan, kepemilikan alat berat, jaringan distribusi hasil tambang, serta dugaan keterlibatan pihak lain yang memberikan perlindungan atau memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut

Dpn PERMAHI bersikap untuk terus mengawal dan akan melakukan konferensi pers sebagai langkah tegas di kalangan publik, guna mengungkap secara terang benderang dan bagian dari pada mengawasi kinerja Penegakan Hukum secara transparan

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan
Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi
Kasubag Umpeg Disdikbud Subang Tinjau Langsung Uji Kompetensi Guru di SMPN 4 Subang
PELANTIKAN DPP SWI 2026–2031,SWI Teguhkan Profesionalisme dan Aksi Nyata Lewat Green Impact
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!
Bela Ketum Bahlil, Fahd El Fouz Arafiq Tegaskan Ormas Golkar Siaga Satu Hadapi Serangan Politik

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Gawat Pak Kapolda : Sudah 8 Bulan, Mengapa Terlapor Dugaan Penipuan Belum Diperiksa Polda Sumut?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:35 WIB

Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Dari Sumatera Utara, Putra Minang Beri Dukungan Penuh untuk Kombes Reza Chairul Akbar Sidiq sebagai Komandan Upacara HUT RI 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Persadaan Putra Sembiring Apresiasi Kapolrestabes Medan, Laporan Fitnah Korban Meras Maling 250 Juta Akan Di Proses Sampai Tuntas

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:40 WIB

Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terbaru